Pileg Jadi Syarat Yuhadi, Rycko dan Azwar Yacub Agar Dapat Rekom Sebagai Calon Wali Kota

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 November 2023 14:05 WIB
Politika | Rilis ID
Tiga kader Golkar Lampung yang direkomendasikan calon wali kota Bandar Lampung
Rilis ID
Tiga kader Golkar Lampung yang direkomendasikan calon wali kota Bandar Lampung

RILISID, Bandarlampung — Hasil pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menjadi penentu siapa yang akan diusung Partai Golkar menjadi Calon Wali Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui, DPP Partai Golkar memanggil Yuhadi, Rycko Menoza dan Azwar Yacub untuk mendapatkan pengarahan dan surat tugas dari DPP sebagai calon kepala daerah.

Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan untuk pencalonan wali kota, karena pihaknya masih harus fokus dalam Pemilu dan Pileg 2024. 

Memang, lanjut Yuhadi. Pada saat Rekrutmen Pasukan Operasi Darat (POD), banyak aspirasi yang memintanya maju sebagai calon wali kota.

"Kan biasa kalau ada pertemuan, pasti ramai teriakan Airlangga Presiden, Arinal Gubernur, Yuhadi Wali Kota, nah menurut saya ini bentuk dari aspirasi, kita aamiinkan saja dulu," ujarnya.

Perihal, dua nama yang menjadi kompetitornya, Yuhadi mengganggap bahwa Rycko dan Azwar Yacub adalah seniornya di Partai Golkar.

"Kalau nanti partai memang memutuskan Mas Rycko atau Bang Azwar, saya sami'na wa atokna. Tapi saya juga siap kalau memang saya yang dicalonkan," tegasnya.

Sementara itu, Rycko mengakatakan, rekomendasi sebagai Bakal Calon Wali Kota masih panjang alurnya.

Karena hasil Pemilu 2024 nanti, yang menjadi syarat untuk DPP memberikan rekomendasi. 

Oleh karena itu, Rycko mengaku masih ingin fokus dalam pencalonannya sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung I.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Calon Wali Kota

Golkar Lampung

Pilkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya