Pelaku Pengancaman Ditangkap, Anies: Kalau Masih Muda Lakukan Pembinaan

Sulaiman

Sulaiman

Bandar Lampung

14 Januari 2024 08:54 WIB
Politika | Rilis ID
Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan saat dimintai keterangan di Bandara Raden Inten II Lampung, Minggu (14/1/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan saat dimintai keterangan di Bandara Raden Inten II Lampung, Minggu (14/1/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandar Lampung — Calon Presiden (Capres) 01 Anies Rasyid Baswedan angkat bicara perihal penangkapan pelaku pengancaman penembakan kepalanya.

Diketahui, viral di media sosial pemilik akun tiktok @calonistri71600 melontarkan ancaman ingin menembak kepala Anies disebuah komentar.

Pelaku melontarkan komentar berbunyi "Izin Bapak, menembak kepala Anis hukumannya berapa lama yah?".

Kabar terbaru, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pemilik akun tersebut di Jawa Timur.

Menanggapi penangkapan tersebut, Anies mengapresiasi, atas kinerja pihak kepolisian yang telah bergerak dan bertindak dengan cepat dalam mengusut tuntas permasalahan ini. 

Anies mengatakan, memang saat ini ada UU yang melindungi hak untuk berbicara, tetapi tidak boleh ada ancaman kepada siapapun.

"Jadi sikap dan langkah dari kepolisian sangat saya apresiasi," katanya saat ditemui di Bandara Raden Inten II Lampung, Minggu (14/1/2024).

Anies mengatakan, pihaknya meminta apabila pelaku masih muda, agar dilakukan pembinaan.

"Ini menjadi pelajaran untuk semua, silahkan mengutarakan pendapat, tetapi jaga sikap, dan jangan mengancam keselamat seseorang," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Anies Baswedan

Pelaku Pengancaman Ditangkap

Lakukan Pembinaan

lampung

capres 01

Jawa timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya