Paripurna Pansus Money Politics Molor Lagi, Ditunda Oktober
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sedianya DPRD Lampung melakukan paripurna hasil rekomendasi atas kinerja pansus money politics di Bbulan September ini.
Namun, lantaran adanya pembahasan dan pengesahan Raperda APBD Perubahan 2018, paripurnanya ditunda di Bulan Oktober.
"Memang itu segera diparipurnakan, tetapi karena kita masih ada agenda yang sangat membutuhkan konsentrasi waktu, KUA PPAS perubahan, maka disepakati, untuk jadwal paripurna hasil rekomendasi pansus money politics, itu ditunda," kata anggota Pansus money politics, Watoni Noerdin, saat ditemui diruang komisi IV, Kamis (27/9/2018).
Sehingga, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini, jadwal paripurna ditunda terlebih dahulu.
"Sampai selesainya pengesahan Perda APBD perubahan 2018, kemungkinan itu akan dijadwalkan kembali Oktober," katanya.
Ditanya apakah ada sesuatu, sehingga mundur pelaksanaan paripurnanya, politisi PDIP ini membantah.
"Tidak, pansus ini kan sangat sensitif, sehingga kita butuhkan dukungan fakta yang sifatnya valid, sehingga hasilnya nanti cukup signifikan, didalam konteks, proses didalam mencari kebenaran itu, dan mencari keadilan," jelasnya.
Ditegaskannya, rekomendasi kesimpulan pansus itu sudah ada dan sudah dibahas, tinggal dilaporkan kepada pimpinan.
"Kalau gak salah 7 item, Money politics itu terbukti didalam tingkat pembahasan, bahwa Money politics itu terang benderang, tinggal bagaimana hasil rekomendasi bitu disampaikan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti itu," tegasnya.
Sedangkan Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi, saat disinggung terkait pansus money politics, dia menegaskan bahwa sah-sah saja.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
