Parah! 700 Ribu Pemilih Salah Penempatan TPS, Terbanyak di Lamteng

Rahmawati

Rahmawati

Lampung

15 Maret 2023 16:05 WIB
Politika | Rilis ID
Rekapitulasi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat di tingkat Provinsi Lampung. Ilustrasi: Bawaslu
Rilis ID
Rekapitulasi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat di tingkat Provinsi Lampung. Ilustrasi: Bawaslu

"Kami menemukan stiker coklit bermasalah di sejumlah daerah," bebernya. 

Masalah dimaksud stiker tidak menempel erat di pintu atau bagian lain yang dipasang oleh pantarlih (banyak stiker terlepas kembali setelah beberapa saat ditempel).

Lalu, terdapat kolom stiker coklit tidak diisi secara lengkap oleh pantarlih, stiker coklit yang tidak ada tanda tangan kepala keluarga (KK), dan lainnya.

"Stiker yang terlepas dan tanpa tanda tangan kepala keluarga akan menimbulkan pertanyaan, apakah keluarga tersebut sudah dicoklit atau belum," paparnya. 

Temuan lainnya yang terjadi secara spesifikasi di Kota Metro, yakni pada 13-14 Maret 2023, terdapat 105 KK belum dicoklit.

Sedangkan, KPU setempat per tanggal 12 Maret 2023 menyatakan coklit telah selesai 100 persen.

"Setelah dilakukan uji petik, terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199 belum dicoklit," urainya.

Terhadap hal ini, Bawaslu Kota Metro telah menyampaikan surat rekomendasi saran untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.

Sementara di Waykanan terdapat 100 KK yang tidak dapat ditemui. Hal ini terjadi di daerah register Kecamatan Negara Batin, yakni Desa Bumi Jaya, Karya Jaya, dan Gisting Jaya.

Menampilkan halaman 4 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Coklit

bawaslu

TPS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya