Nama 'Koalisi Indonesia Adil Makmur' Dinilai Kuno

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 September 2018 12:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
AHY, Prabowo dan Sandiaga. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
AHY, Prabowo dan Sandiaga. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Wakil Sekretaris Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Raja Juli Antoni, mengomentari nama koalisi yang telah dirampungkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nama 'Koalisi Indonesia Adil Makmur'.

Menurutnya, nama yang dipilih koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat itu sangat ketinggalan zaman. Bahkan, kata dia, nama tersebut terkesan seperti lahir di zaman orde baru.

"Sangat zaman dulu. Terdengar seperti zaman penataran 4P pada masa orde baru," ujar Antoni dalam pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (19/9).

Sekretaris Jenderal PSI itu pun memprediksi, nama tersebut akan sulit diterima generasi milenial lantaran terkesan abstrak dan tidak konkret. Antoni lantas mempertanyakan makna kata adil dan makmur yang digunakan dalam nama koalisi tersebut.

"Apa itu adil? Adil buat siapa? Makmur buat Prabowo dan Sandi sebagai orang kaya?" sindirnya.

Berbeda dengan nama Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, kata dia, nama Koalisi Indonesia Kerja mudah diterima anak muda. Karena menurutnya, makna tersebut mudah dipahami dan konkret.

"Politik Pak Jokowi adalah politik kerja, berkeringat dan berpeluh-peluh ikhlas mengabdi kepada rakyat," tukasnya.

Diketahui, Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memiliki nama resmi. Nama koalisi pasangan penantang petahana ini yaitu Koalisi Indonesia Adil Makmur. Nama tersebut sudah disepakati dalam rapat di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Selasa, 18 September kemarin.

"Pertama, nama Koalisi Indonesia Adil Makmur ini nama yang disepakati hari ini. Dan tagline-nya 'Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi'," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan usai rapat. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya