NPHD Ditandatangani, Segini Anggaran Pilkada KPU dan Bawaslu Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPU dan Bawaslu akhirnya melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, penandatanganan ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Pilkada 2024.
Serta, surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/Keuda tanggal 2 November 2023 tentang Percepatan Penandatanganan NPHD Pilkada 2024.
Forasada mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung sebesar Rp295.956.908.000 dan Bawaslu sebesar Rp68.064.646.000.
Pencairan akan dilakukan dua tahap, pada tahap pertama menggunakan APBD perubahan tahun anggaran 2023 40 persen dan tahap dua 60 persen menggunakan APBD 2024.
Untuk KPU pada tahap pertama sebesar Rp118.382.763.200 dan tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800.
"Sementara Bawaslu tahap pertama Rp27.225.858.400 kemudian tahap kedua Rp40.838.787.600," ungkapnya saat penandatanganan NPHD di Hotel Novotel, Jumat (10/11/2023) malam.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, untuk anggaran Pilkada 15 kabupaten/kota sebesar Rp763.391.325.005.
Setelah dilakukan cost sharing, jumlah tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp650 miliar dari perencanaan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Untuk KPU Provinsi juga mengalami rasionalisasi dan efisiensi. Dalam berita acara 2022 disepakati Rp311 miliar. Kini, menjadi Rp295 miliar.
NPHD Lampung
Pilkada 2024
KPU
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
