Lukman Edy: Sosialisasi Politik Uang Kurang

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 Mei 2018 05:05 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy risau dengan rendahnya sosialisasi KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu soal anti politik uang dan sanksi yang mengaturnya.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Padahal, banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," ujar Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/5/2018).

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, KPU selama ini hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada 27 Juni dan partisipasi pemilih.

"KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih. Sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoaks yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10 hingga 15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," tambah Lukman.

Mantan Menteri PDT era SBY ini, menyarankan pada ketiga badan pemilu tersebut untuk fokus selama 1,5 bulan ke depan untuk fokus memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

"Sebaiknya KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena, politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," pungkas Lukman.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya