Lawan Hoaks, SARA, dan Politik Uang, Kampanye Damai Dideklarasikan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

18 September 2018 21:08 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU divisi hukum M. Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner KPU divisi hukum M. Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Menghadapi pemilihan umum (pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar deklarasi kampanye damai. Pelaksanaannya di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Minggu (23/9/2018).

Komisioner KPU divisi hukum M. Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh ketua partai politik peserta pemilu serta calon DPR, DPRD, dan DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung.

Kegiatan ini, kata dia, untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Ketua KPU RI nomor: 1031/ PL.02.4-SD/06/ KPU/lX/2018 tanggal 6 September 2018. Isinya, tentang kegiatan deklarasi kampanye damai serentak pemilu 2019 untuk menciptakan kampanye pemilihan yang damai dan bebas dari isu SARA. 

"Kegiatan ini dilaksanakan juga serentak di seluruh Indonesia pada Minggu, 23 September 2018, pukul 06.30 WIB sampai selesai,” beber Tio, Selasa (18/9/2018).

Mengambil tema Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang, seluruh undangan wajib berpakaian daerah. Selain itu diperkenankan menggunakan atribut peserta pemilu.

”Kami mengharapkan kehadirannya dan menandatangani deklarasi kampanye damai serentak pemilu 2019," ajaknya.

Dikonfirmasi terpisah, calon DPD RI Jihan Nurlela berjanji akan hadir di deklarasi tersebut.

"Insyaallah karena ada penandatanganan kampanye pemilu damai," kata dokter muda cantik ini. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya