Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di 2023 Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Desember 2023 12:02 WIB
Politika | Rilis ID
Sosialisasi keselamatan berkendara di jalur perlintasan sebidang PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Minggu (31/12/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sosialisasi keselamatan berkendara di jalur perlintasan sebidang PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Minggu (31/12/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Jelang malam tahun baru 2023-2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di jalur perlintasan KAI Stasiun Labuhan Ratu, Minggu (31/12/2023).

Executive Vice President KAI Divre IV Tanjung Karang Januri mengatakan, sosialisasi keselamatan ini dilakukan guna mengingatkan kembali kepada masyarakat pengguna jalan raya, bahwa palang pintu merupakan alat bantu untuk pengamanan. 

Dirinya berharap, pada tahun 2024 nanti, jumlah kecelakaan di jalur perlintasan akan mengalami penurunan bahkan tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api.

Karena pada tahun 2023 total keseluruhan kejadian di jalur KA dan perlintasan sebanyak 41 kecelakaan, dan meninggal 12 orang.

Korban meninggal meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 50 kejadian, baik di perlintasan maupun pejalan kaki dengan jumlah tewas dan luka berat sebanyak 14 orang.

"Kasus kecelakaan kebanyakan diakibatkan karena pengemudi terburu-buru, mengantuk ataupun tidak berhenti, tengok kiri dan kanan saat melintas di perlintasan kereta api," ujarnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi di tahun 2024, pihaknya telah intens berkomunikasi dengan dinas pehubungan, kepolisian, dan jasa raharja, bahwa akan ada anggaran untuk penertiban lintasan sebidang di Lampung yang jumlahnya hampir 60 persen.

"Jadi secara bertahap, lintasan sebidang nanti akan ditutup atau, tetap dijadikan sebidang namun dilakukan penjagaan," ujarnya.

Untuk diketahui, agenda natal dan baru ini, PT KAI Divre IV Tanjung Karang mendirikan posko-posko penjagaan pintu perlintasan ekstra, yang artinya diluar dari rutinitas reguler.

"Terutama di jam-jam sibuk jalan raya, termasuk kita menugaskan pemeriksa jalur untuk mensukseskan dan melancarkan angkutan Natal dan tahun baru," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kecelakaan Kereta Api

Jalur Perlintasan Sebidang

Divre IV Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya