Komisi II DPR Belum Satu Suara soal Sirekap

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Februari 2021 21:52 WIB
Elektoral | Rilis ID
Kunjungan Komisi II DPR RI di Hotel Bukit Randu, Rabu (3/2/2021). FOTO: Dora Afrohah
Rilis ID
Kunjungan Komisi II DPR RI di Hotel Bukit Randu, Rabu (3/2/2021). FOTO: Dora Afrohah

RILISID, Bandarlampung — Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) atau e-rekapitulasi masih menjadi perdebatan. Padahal, produk KPU tersebut telah digunakan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Adalah anggota Komisi II DPR RI Hanan A Rozak yang menyoal sirekap. Menurutnya, masyarakat tidak merasakan manfaat Sirekap dalam pilkada serentak tahun lalu.

"Sirekap ini tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, enggak tahu kalau untuk KPU," kata legislator asal Lampung itu saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (3/2/2021).

Pernyataan Hanan berbeda dengan koleganya di Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Ketua Komisi II DPR RI itu mengakui Sirekap memang belum sempurna. Sebab menurutnya, Sirekap masih dalam uji coba.

"Sirekap ini tentu pasti tidak sempurna. Karena memang kemarin kita akhirnya menetapkan Sirekap ini menjadi sekadar bagian dari uji coba dan menjadi alat bantu," jelas Doli.

Menurut Doli, Sirekap belum sempurna lantaran persiapan terlalu singkat. Meski begitu, ia mengakui bahwa partai politik sangat terbantu dengan adanya Sirekap.

"Secara umum saya melihat banyak yang terbantu dengan adanya Sirekap ini. Kami, terutama di partai politik bisa relatif lebih cepat menangkap informasi perkembangan hasil perhitungan di setiap TPS," tambahnya.

Ia pun meminta agar Sirekap dikembangkan lagi untuk dapat digunakan pada kontestasi pilkada dan pileg.

"Saya kira sistem ini perlu dikembangkan dan perlu disempurnakan. Jadi, kekurangan-kekurangan kemarin bisa diperbaiki, jadi kita bersyukur kita pakai ini sebagai alat bantu. Kalau tidak kita pakai, kita tidak tahu kelemahannya ada di mana," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya