Ketua IAI Sebut Paling Bahaya jika Paslon Didanai Luar Negeri

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

21 Juni 2018 21:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rakor dan sosialisasi laporan dan audit dana kampanye pasangan calon di Kantor KPU Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Rakor dan sosialisasi laporan dan audit dana kampanye pasangan calon di Kantor KPU Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lampung bakal menyoroti sumber sumbangan dana yang digunakan.

Bahkan, yang paling bahaya adalah jika sampai ada penyumbang dana dari luar negeri, semisal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Institute Akuntansi Indonesia (IAI) Wilayah Lampung, Agus Zahron, saat mengikuti Rakor dan sosialisasi laporan dan audit dana kampanye pasangan calon di Kantor KPU Lampung, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, KAP akan menyoroti siapa pemberi sumbangan dana kampanye paslon gubernur, dilihat dari nominal jumlah dana pengeluran apakah melampaui batasan dana kampanye atau tidak. Karena kata Agus Zahron sumbangan dana tersebut yang menjadi fokusnya. 

"Kita akan betul-betul detil melihat siapa yang memberikan sumbangan. Karena yang paling bahaya itu apabila ada penyumbang dari lembaga luar negeri, dari LSM luar kan bisa ancur negara kita jika ada seperti ini," tegasnya. 

Laporan hasil audit kepatuhan tersebut,  kata Agus,  nantinya ada 2 buku laporan yakni buku laporan auditor independent dan ringkasan kertas kerja pemeriksaan yang isinya mengenai verifikasi serta konfirmasi.

"Rincian kalau laporan audit kepatuhan itu ada dua buku,  yang satu buku untuk arsip arsip, laporan kita, termasuk laporan LPPDK,  Yang satu bukunya lagi adalah ringkasaan kertas kerja pemeriksaan. Apakah itu benar, bagaimana kita mengkonfirmasi atau memverifikasi itu semua. Intinya laporan auditor itu seperti itu. Hasilnya berupa surat rekomendasi yang menyatakan patuh atau patuh dengan pengecualian atau tidak patuh," tegasnya. 

Pihaknya melakukan dengan cara mengambil random sampling, Misalnya ada 100 kwitansi, kemudian diambil 30 sample. 

"Kita cek kebenarannya dan kewajarannya seperti kwitansi beli nasi untuk 200 orang tapi wajar gak paslon mengeluarkan 500 juta untuk nasi. Nah seperti itu kerjanya, jadi harus jelas sesuai SOP nya secara detail," jelasnya. 

Makanya kata Agus,  untuk audit LPPDK penelusurannya sangat detil bahkan pihaknya akan meminta juga nomor handphone penyumbang dana penerimaan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya