Kata Pjs. Gubernur, ASN Tak Libur saat Coblosan, Mengapa?
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pada pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rabu (27/6/2018), aparatur sipil negara (ASN) tidak diliburkan.
Namun, mereka diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya di tempat pemunggutan suara (TPS).
Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, menyampaikan hal itu kepada rilislampung.id, Kamis (21/6/2018).
Ia menolak menyebut istilah ASN diliburkan. Yang benar menurut dia diizinkan tidak masuk kerja dengan tujuan menghormati pelaksanaan pilgub Lampung 2018.
Didik berharap PNS ketika libur harus netral dan tidak melanggar UU Aparatur Sipir Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2017.
”Siapapun yang akan memenangkan pilgub nantinya harus didukung untuk membangun Lampung lima tahun ke depan," harap lelaki yang dua tahun lagi memasuki masa pensiun ini.
Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi (Plt. Sekprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, menjelaskan edaran libur pada hari pencoblosan rencananya dibagikan Jumat (22/6/2018).
”Tidak hanya di lingkungan Pemprov Lampung. Tapi juga ke 15 kabupaten/ kota lain di provinsi ini,” singkat dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
