Kampanye Capres dan Cawapres di Lampung Masih Minim
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Berdasarkan data pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, kampanye untuk pasangan calon (Paslon) Capres dan Cawapres masih minim dilaksanakan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, secara kumulatif, kegiatan kampanye di Lampung mulai dari periode 28 November sampai dengan 27 Desember 2023 telah dilaksanakan sebanyak 1.662 kali kegiatan kampanye baik Paslon Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten kota.
Dengan rincian, periode 28 November-7 Desember sebanyak 261, periode 8-13 Desember 2023 sebanyak 360 kegiatan, periode 14 s.d 20 Desember 2023 sebanyak 543, dan periode 21 s.d 27 Desember 2023 sebanyak 498 kegiatan.
"Data tersebut, Kampanye Capres dan Cawapres hanya sebanyak 52 kegiatan kampanye," ujarnya.
Pada periode 21-27 Desember 2023 misalnya, dari total 498 kegiatan kampanye,untuk kampanye Paslon Capres dan Cawapres hanya 7 kegiatan.
"Sementara untuk DPD RI hanya 4 kegiatan, sisanya adalah Kampanye DPRD Provinsi dan kabupaten kota," ujarnya.
Kemudian lanjut Tamri, dari 7 kegiatan kampanye pada periode tersebut, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran paling banyak melakukan kampanye yakni 6 kegiatan, Paslon 03 Ganjar-Mahfud satu kegiatan di Kota Metro.
"Sementara Paslon 01 Anies-Muhaimin tidak melakukan kampanye sama sekali," ujarnya. (*)
Kampanye Capres
Pemilu 2024
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
