KPUD Waykanan Umumkan DCT Anggota DPRD serta Jadwal Kampanye Pemilu 2024
Yulianto
WAYKANAN
RILISID, WAYKANAN — Jumlah calon peserta yang akan bertarung dalam Pemilu legeslatif di Kabupaten Waykanan sebanyak 366 orang.
Dari jumlah tersebut 141 adalah perempuan. Dengan demikian maka keterwakilan perempuan terpenuhi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 85 keterwakilan perempuan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Waykanan, Refki Darmawan, Sabtu (04/11/2023) usai melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten setempat.
Sebelumnya KPU Waykanan telah Melakukan Rapat Pleno tertutup pada Jum'at 3 November 2023, Jam 10.35 di ruang Ketua KPU Waykanan bersama seluruh komisioner pelenggara pemilu setempat untuk menentukan jumlah peserta pemilu sesuai dengan peraturan KPU yang ada.
Karena, jelas Refki, pihaknya harus melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU mengenai persentase keterwakilan perempuan dalam DCT. Sedangkan perihal detail pengumuman DCT bisa dilihat langsung di laman web resmi KPU Waykanan https://kab-waykanan.kpu.go.id.
"Atau bisa juga mengunjungi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd dan https://s.id/DCTKPUWK," jelasnya.
Sementara, Komisioner KPUD Waykanan Divisi Teknis Penyelenggara, Noprisah Harianto menambahkan setelah tahapan pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Waykanan Pemilu 2024, berikutnya adalah memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada Tanggal 28 November - 10 Februari 2024.
Ia berharap kepada semua calon legislator untuk memanfaatkan jadwal yang sudah ditentukan.
Pemilu
DPRD
Waykanan
Jadwal
Kampanye
KPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
