KPU dan Polresta Bandarlampung Bahas Draf MoU Soal Pengamanan Pemilu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menindaklanjuti MoU yang dilakukan KPU RI dengan Polisi Republik Indonesia (Polri), KPU Bandarlampung menggelar pembahasan draf perjanjian kerjasama antara KPU dengan Polresta Bandarlampung, Kamis (2/11/2023).
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, rakor ini membahas perihal poin-poin apa saja yang ada dalam draft MoU dan perjanjian kerjasama untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada.
"Kerjasamanya seperti peningkatan kapasitas personil dan SDM serta kegiatan lain," ujarnya.
Dedy mengatakan, dalam draft tidak membahas perihal jumlah personil yang dibutuhkan dalam pengamanan.
Tetapi yang dibahas yakni mulai dari tahapan awal sampai tahapan akhir, termasuk kalau memang kondisi tertentu KPU membutuhkan keamanan.
"Kalau pengamanan TPS itu memang kewajiban, tetapi lebih ke tahapan seperti logistik, kampanye, pemilihan, dan nanti pleno, itu yang perlu pengamanan dari kepolisian," ujarnya. (*)
KPU Bandarlampung
Polresta Bandarlampung
MoU Pengamanan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
