KPU Siapkan Alat Bantu Untuk Pemilih Disabilitas Setiap TPS
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan alat bantu untuk pemilih disabilitas di setiap TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Untuk diketahui, total pemilih disabilitas yang masuk dalam DPT berjumlah 35.335 pemilih. Dengan rincian disabilitas fisik berjumlah 16.292, mental 7.394, Tunarungu 2.222, Tunawicara 4.067, dan tunanetra 3.357, intelektual sebanyak 2.003.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, untuk logistik di tahap pertama seperti kotak suara bilik suara dan lain-lain seluruhnya telah didistribusikan ke KPU kabupaten/kota.
"Kemudian, untuk tahap dua, baru beberapa kabupaten yang sudah didistribusikan, di Desember ini juga surat suara akan didistribusikan, untuk tanggalnya belum diketahui," ujar Erwan, Rabu (6/12/2023).
Erwan mengungkapkan, untuk logistik yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas sudah disiapkan.
Kemudian pembuatan TPS juga harus ramah untuk penyandang disabilitas meskipun di TPS tersebut tidak ada pemilih disabilitas.
Sehingga apabila di saat hari H ada pemilih disabilitas yang tidak masuk dalam data dan ingin menyuarakan suaranya, maka TPS tersebut sudah siap.
"Alat bantu untuk penyandang disabilitas dan surat suara braille, akan disediakan di setiap TPS," ujarnya. (*)
Pemilih Disabilitas
KPU Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
