KPU Resmi Tetapkan 40 Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu Terpilih, Ini Daftarnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 Mei 2024 15:56 WIB
Politika | Rilis ID
Penyerahan berita acara penetapan caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih.
Rilis ID
Penyerahan berita acara penetapan caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih.

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan 40 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih periode 2024-2029.

Penetapan Caleg DPRD Pringsewu terpilih tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih di Hotel Regency, Kamis (2/5/2024).

Anggota KPU Kabupaten Pringsewu divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Juniantama Ade Putra mengatakan, rapat pleno dihadiri langsung oleh stakeholder, Bawaslu, dan 18 Partai Politik.

"Secara langsung mengumumkan calon DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih sesuai SK KPU Pringsewu nomor 432 tahun 2024," ujarnya.

Berikut Daftar Celeg DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2024-2029:

Dapil Pringsewu 1

1. Lewanda Putra (Nasdem)

2. Joni Sopuan (Demokrat)

3. Sudiyono (Gerindra)

4. Bambang Sugeng Irianto (PKB)

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu

KPU Pringsewu

KPU

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya