KPU Resmi Tetapkan 40 Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu Terpilih, Ini Daftarnya
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan 40 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih periode 2024-2029.
Penetapan Caleg DPRD Pringsewu terpilih tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih di Hotel Regency, Kamis (2/5/2024).
Anggota KPU Kabupaten Pringsewu divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Juniantama Ade Putra mengatakan, rapat pleno dihadiri langsung oleh stakeholder, Bawaslu, dan 18 Partai Politik.
"Secara langsung mengumumkan calon DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih sesuai SK KPU Pringsewu nomor 432 tahun 2024," ujarnya.
Berikut Daftar Celeg DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2024-2029:
Dapil Pringsewu 1
1. Lewanda Putra (Nasdem)
2. Joni Sopuan (Demokrat)
3. Sudiyono (Gerindra)
4. Bambang Sugeng Irianto (PKB)
Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu
KPU Pringsewu
KPU
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
