KPU Mulai Rekrut PPK Hari Ini, Segini Gajinya
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan prekrutan ulang untuk petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Anggota KPU Lampung Divisi SDM dan Litbang, Ali Sidik mengatakan, pengumuman dan pendaftaran PPK dimulai 23-29 April 2024.
"Seleksi dilakukan secara terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang sudah ada," katanya.
Pendaftaran wajib menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA.
Untuk Gaji lanjut Ali, secara rinci, honor Ketua PPK Pilkada 2024 adalah Rp2.500.000 dan Anggota PPK Rp2.200.000.
"Sementara honor untuk Ketua PPS Pilkada Rp1.500.000 dan Anggota PPS Rp1.300.000," katanya.
Berikut Tahapan dan Jadwal pembentukan PPK:
23 – 27 April 2024, Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK
23 – 29 April 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
30 April – 2 Mei 2024, Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK
Seleksi PPK
KPU Lampung
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
