KPU Depok: Logistik Pilgub Jabar Siap Didistribusikan ke PPK

Sukma Alam

Sukma Alam

Depok

22 Juni 2018 09:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Depok — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, 27 Juni 2018 mendatang.

"Logistik untuk keperluan pilkada sudah didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah ini," kata anggota KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, pihaknya sudah mulai distribusi logistik pilkada ke semua PPK di Kota Depok. Pengiriman logistik ini ditergetkan selesai pada tanggal 23 Juni 2018.

Ia menyebutkan logistik pilkada yang distribusikan pada Rabu (20/6) sebanyak 6.604 bilik suara dari 3.302 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar. Untuk setiap TPS, mendapatkan dua bilik suara.

Distribusi logistik pilkada ini, kata Nana, menggunakan tiga unit truk dan dikawal oleh pihak kepolisian. Pada hari Jumat, akan didistribusikan adalah kotak suara.

Ia berharap seluruh logistik pilkada sudah sampai ke PPK di setiap kecamatan pada tanggal 23 Juni 2018. Selanjutnya logistik tersebut akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan pada tanggal 25 Juni 2018.

Terakhir pada tanggal 26 Juni 2018, logistik pilkada ditargetkan sampai ke seluruh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara).

"Saya berharap seluruh distribusi logistik Pilgub Jabar dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pilgub Jabar 2018 diikuti oleh empat pasangan, yaitu Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum yang diusung oleh NasDem, PPP, PKB, dan Hanura mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan Hasanuddin dan Anton Charliyan yang didukung oleh PDIP mendapat nomor urut 2; Pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra menempati nomor urut 3.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya