Jelang Penertiban APK Serentak di Lamsel, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 November 2023 16:37 WIB
Politika | Rilis ID
Hengki Irawan saat memberikan materi pengawasan partisipasif mengawal masalah kepada Panwascam se-Lamsel, Sabtu (10/11/2023). Foto : Agus PS
Rilis ID
Hengki Irawan saat memberikan materi pengawasan partisipasif mengawal masalah kepada Panwascam se-Lamsel, Sabtu (10/11/2023). Foto : Agus PS

RILISID, Lampung Selatan — Menghadapi penertiban alat peraga kampanye (APK) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Bawaslu bersama Panwascam menggelar rapat evaluasi di Hotel Raden Intan, Natar, Sabtu (10/11/2023). 

Selain dihadiri pimpinan Bawaslu, rapat evaluasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupate/Kota, menghadirkan narasumber Hengki Irawan, SH, MH, CMed. 

Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengatakan, sebelumnya sudah mengundang partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas penertiban APK. 

Dari hasil duduk bersama tersebut, mulai Senin (13/11/2023) akan melakukan penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan se-Lamsel. 

Sebelum penertiban, Panwascam juga diminta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk berkoordinasi. 

"Surat imbauan ke parpol di setiap Kecamatan sudah dibagikan oleh Panwascam. Jadi besok (Senin-red) Trantib di Kecamatan didampingi Panwascam menertibkan APK yang melanggar," kata Wazzaki. 

Sementara itu Hengki Irawan dalam materi pengawasan partisipasif mengawal demokrasi mengatakan, saat ini Panwascam bukan lagi berjalan tapi sudah berlari dalam tahapan di Pemilu 2024.

Mendekati bulan Februari, situasi menjadi lebih panas dalam tahapan Pemilu. Apalagi dengan mudahnya mengakses melalui media sosial (Medsos). 

"Satu hal yang perlu dipahami, semua orang bisa jadi wartawan. Karena cepat dalam memberikan informasi dan itulah kejamnya medsos," ujar Hengki. 

Hengki juga mengingatkan kepada para Panwascam agar berhati-hati dalam menertibkan APK. Karena yang punya kewenangan menertibkan APK adalah Satpol PP dan Panwascam hanya bertugas mengawasi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu

Lamsel

rapat evaluasi

pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya