Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Lamtim Edukasi Panwascam Lebih Ketat Awasi Pemilu
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Bawaslu Lampung Timur (Lamtim), memanggil Panwascam dan awak media untuk menyampaikan sejumlah hal penting di Pantai Mutiara Baru Desa Karya Makmur, Labuhan Maringgai, Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan tersebut, dikemas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Adapun tema yang diusung yakni Implementasi tugas dan fungsi pengawasan dalam melakukan publikasi dan dokumentasi hasil pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Lamtim.
Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriyah mengatakan, Bawaslu akan mengawasi proses Pemilu dengan serius. Untuk saat ini, tahapannya mengawasi dokumen para bakal calon legislatif (Bacaleg) agar sesuai dengan aslinya dan mereka memiliki kredibilitas yang baik.
"Pengawasan ini dilakukan agar para peserta benar-benar menaati peraturan dan menghindari kerawanan konflik dalam proses pendaftaran," ujar Lailatul Khoiriya.
Ia mengaku, akan mengundang partai politik setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan pada November mendatang. Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan soal kampanye agar tidak melanggar aturan.
"Kita akan lebih aktif bersama-sama masyarakat untuk terlibat dan berpesan aktif mengawasi Pemilu 2024," pungkasnya.
Akademisi dari Universitas Tulangbawang dr. Mieke Yustisia Ayu Ratnasari menyampaikan, media memiliki peran untuk menyampaikan informasi terbaru, terutama soal Pemilu. Selain itu, media juga bertugas untuk mengontrol dan mengawasi prosesnya. Selain itu, menangkal hoaks dan mengedukasi Pemilu yang saat ini media online sudah sangat masif.
"Saya berharap, Pemilu bisa berkualitas. Hal itu tentunya implikasi dari proses yang berkualitas dan kepercayaan publik akan meningkat," ujar Mieke. (*)
Bawalu Lampung Timur
Pemilu 2023
Rakor
Pembekalan
Berita Lampung
Berita Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
