Hanura: Deklarasi #2019GantiPresiden Langgar Undang-Undang!
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Inas Nasrullah Zubir menuding gerakan #2019GantiPresiden merupakan kampanye terselubung. Sebab, kata Inas, publik telah mengetahui sosok-sosok di belakang gerakan #2019GantiPresiden dengan capres tertentu.
Ia menyebut, pihak yang berdiri di belakangn gerakan tersebut untuk memprovokasi masyarakat dengan kegiatan deklarasi. Inas pun menyindir capres dibalik gerakan itu bak ayam sayur.
"Kegiatan tersebut menunjukan bahwa capres tersebut adalah capres ayam sayur yang tidak berani terang-terangan mendeklarasikan diri karena menunggu reaksi masyarakat," ujar Inas di Jakarta, Senin (27/8/2018).
"Dan apakah gagasan mengganti presiden tersebut diterima masyarakat atau tidak, jika gagasan tersebut tidak diterima masyarakat maka capres tersebut tidak akan mengeluarkan dana untuk kampanye," tambahnya.
Ketua Fraksi Hanura di DPR itu meyakini, Capres yang memanfaatkan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden secara sadar dan mengetahui gerakan itu melanggar Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 1998, terutama pada Pasal 6.
Ia menjelaskan, dalam aturan menyampaikan pendapat di muka umum, tidak boleh menimbulkan keresahan dan permusuhan yang berpotensi merusak keutuhan bangsa.
"Deklarasi 2019 ganti presiden itu kegiatan yang melanggar aturan perundang-undangan khususnya melanggar Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum karena menimbulkan permusuhan dan kebencian," jelasnya.
Lebih lanjut pada Pasal 6, lanjut Inas, termaktub huruf a. menghormati hak-hak orang lain; b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum; c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; serta huruf e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Inas menuturkan, yang dimaksud dengan menghormati kebebasan dan hak-hak orang lain papar Inas, adalah ikut memelihara dan menjaga hak dan kebebasan orang lain untuk hidup aman, tertib, dan damai.
Oleh karena itu, tegas Inas, munculnya aksi perlawanan dan penolakan dari masyarakat terhadap gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah bukti bahwa adanya keresahan yang dialami masyarakat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
