Fadli Zon Sepakat KPU Perpanjang Waktu Urus Masalah DPT

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

17 September 2018 17:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sepakat, bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 60 hari.

"Saya kira memang harus diperpanjang karena masalah DPT ini masalah paling krusial dalam Pemilu yang akan datang," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Fadli, perpanjangan waktu diharapkan agar KPU dapat segera menuntaskan permasalahan tersebut. Sebab, kata dia, DPT bisa menjadi salah satu pintu masuk kecurangan dalam Pemilu.

"Kita tidak ingin Pemilihan legislatif dan Pilpres dinodai persoalan-persoalan yang mendasar yaitu DPT," tukasnya.

Diketahui, pada 5 September 2018, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dengan jumlah 187.781.884 pemilih yang terdaftar. 

Kemudian, dilakukan pencermatan ulang setelah sejumlah pihak mengklaim menemukan data ganda pemilih pada DPT tersebut.

Setelah diperbaiki, jumlah pemilih berkurang menjadi 187.109.973 orang. 

Namun demikian, masih ditemukan berbagai kendala lainnya. Tak hanya seputar data ganda, terdapat masalah seperti pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, nama pemilih yang sebelumnya sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetapi tidak masuk di DPT, serta kendala teknis lambannya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya