Fadli Zon Sebut Projo Kampungan, Ini Pinta Tsamara PSI 

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

25 September 2018 08:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Direktur Pemilih Muda/Milenial Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Tsamara Amany Alatas, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang menyebut Ormas Projo kampungan.

"Pak Fadli Zon boleh tidak setuju dengan Projo, tapi jangan menghina orang kampung dengan membuat atribusi negatif kepada orang kampung dengan istilah kampungan," kata Tsamara melalui siaran persnya yang diterima rilis.id, di Jakarta, Selasa(25/9/2018). 

Menurut Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, dengan memakai istilah kampungan yang bermakna negatif, Fadli Zon sama saja menghina masyarakat kecil yang ada di desa-desa. 

Padahal, orang-orang yang berada di desa justru banyak yang berhasil dan sukses. 

"Mungkin Pak Fadli, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga terbiasa hidup nyaman di kota dan tak tahu realitas kampung dan desa," ujarnya. 

Dia mengingatkan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno adalah capres-cawapres bagi rakyat di seluruh Indonesia, termasuk di kampung-kampung. 

Dengan begitu, terasa aneh bila Fadli justru meremehkan masyarakat kampung. 

"Orang kampung adalah orang-orang yang berpikir kritis juga. Kalau dari awal sudah semangat memecah belah begini, bagaimana mungkin mereka percaya bahwa ini koalisi yang akan membawa kesejahteraan bagi mereka?" tanya Tsamara. 

Tsamara mengungkapkan, kampung berserta orang-orang yang ada di dalamnya merupakan sumber hikmah dan kebijaksaanaan. 

Apalagi, kampung-kampung selama ini juga menjadi basis massa bagi Jokowi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya