Diutus SBY Dampingi Prabowo-Sandi, Ini Harapan AHY

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

21 September 2018 20:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
AHY, Prabowo dan Sandiaga. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
AHY, Prabowo dan Sandiaga. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut mendampingi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengambil nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dia hadir di KPU mendampingi Prabowo-Sandi karena diutus oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. 

AHY mengatakan, dirinya memiliki sejumlah harapan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 ini. Salah satunya, menurut dia, segala prosesnya bisa berjalan dengan baik dan damai. 

"Mudah-mudahan setiap tahapannya bisa kita lampaui dengan baik. Semua berjalan dengan adil, dengan damai, dengan demokratis, itu harapan saya dan harapan kita semua," katanya di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). 

Putra sulung SBY itu menjelaskan, dirinya hadir di KPU sebagai bagian dari dewan pembina tim pemenangan Prabowo-Sandi dan pimpinan Demokrat. 

Sebagai dewan pembina, ujar AHY, dirinya akan memberikan sejumlah masukan dan pandangan kepada Prabowo-Sandi, terutama yang tengah menjadi perhatian di masyarakat. 

"Saya pun akan turun langsung, selain tentunya tujuan saya juga untuk bisa membangkitkan suara Demokrat di berbagai wilayah Tanah Air," ujarnya. 

Dirinya, lanjut AHY, akan turut menyosialisasikan visi misi Prabowo-Sandi ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan begitu, menurutnya, visi misi dari paslon tersebut bisa diterima dan dipahami masyarakat luas. 

"Dan mudah-mudahan mendapat feedback yang positif dan bisa menjadi kemenangan," harapnya. 

Terkait dengan kehadiran para sekretaris jenderal partai politik koalisi Prabowo-Sandi yang tidak berbarengan ke KPU, menurutnya hal itu adalah hal yang biasa saja. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya