Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf dari Sumbangan Parpol, Prabowo-Sandi Duit Pribadi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum menyebut kedua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 telah melaporkan dana awal kampanyenya.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp11,9 miliar yang berasal dari sumbangan partai politik koalisi dan perusahaan.
Menurut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,
dana kampanye sebesar Rp8,5 miliar ada di kas rekening khusus, sementara Rp3,4 miliar dana yang diperuntukan membeli barang dan kas tim kampanye.
"Saldo awal per 20 September 2018 sampai 22 September 2018 tercatat total Rp11,9 miliar," katanya di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Sementara dana awal kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga Uno sebesar Rp2 miliar.
Dana tersebut berasal dari uang pribadi pasangan calon yang masing-masing menyumbang Rp 1 miliar.
"Dari mana duit Rp2 miliar ini? Ini berasal dari dua orang penting di republik ini, yaitu Rp1 miliar dari Prabowo Subianto, Rp1 miliar lagi dari Sandiaga Salahudin Uno. Jadi patungan, satu miliar-satu miliar, kolekan," ujar juru bicara Tim Kampanye Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebutkan laporan dana awal kampanye ini akan diverifikasi lebih lanjut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
