DPT Pemilu 2024 di Lampura Capai 479.467 Pemilih

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

21 Juni 2023 19:53 WIB
Politika | Rilis ID
KPU Kabupaten Lampura, menetapkan jumlah DPT, Rabu (21/6/2023). Foto: Furkon Ari
Rilis ID
KPU Kabupaten Lampura, menetapkan jumlah DPT, Rabu (21/6/2023). Foto: Furkon Ari

Kemudian lanjutnya, data tersebut oleh KPU Kabupaten/Kota untuk dikonsolidasikan dengan seluruh Pantarlih. Kemudian Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis sinkronisasi data dari rumah ke rumah tepatnya dari pintu ke pintu (door to door).

''Proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure. Artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih,'' paparnya.

Setelah itu melalui dinamika pergerakan data pemilih dan pengelolaan data pemilih menggunakan sistem informasi yang disebut dengan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). KPU melakukan pembersihan data kegandaan, data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), hingga masukan langsung dari masyarakat dan pihak terkait termasuk Bawaslu.

"Hasilnya, KPU Kabupaten Lampura menetapkan jumlah DPT sebanyak 479.467, terdiri dari 242.031 pemilih laki-laki dan 237.436 pemilih perempuan," ucapnya.

Jumlah tersebut tersebar di 23 Kecamatan, 247 Kelurahan dan Desa dan 1.954 TPS yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 136/PL.01.2-BA/1803/3/2023.

''Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang, dimulai dari proses pencoklitan hingga penetapan DPS, perbaikan melalui pencermatan DPS, perbaikan DPS, perbaikan DPS Akhir secara berjenjang mulai dari tingkatan PPS, PPK hingga KPU Kabupaten,'' tutup Yansen. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPT Lampura

Pemilu 2024

Total DPT

479.467 Pemilih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya