DPT Pemilu 2024 di Lampura Capai 479.467 Pemilih
Furkon Ari
Lampung Utara
Kemudian lanjutnya, data tersebut oleh KPU Kabupaten/Kota untuk dikonsolidasikan dengan seluruh Pantarlih. Kemudian Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis sinkronisasi data dari rumah ke rumah tepatnya dari pintu ke pintu (door to door).
''Proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure. Artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih,'' paparnya.
Setelah itu melalui dinamika pergerakan data pemilih dan pengelolaan data pemilih menggunakan sistem informasi yang disebut dengan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). KPU melakukan pembersihan data kegandaan, data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), hingga masukan langsung dari masyarakat dan pihak terkait termasuk Bawaslu.
"Hasilnya, KPU Kabupaten Lampura menetapkan jumlah DPT sebanyak 479.467, terdiri dari 242.031 pemilih laki-laki dan 237.436 pemilih perempuan," ucapnya.
Jumlah tersebut tersebar di 23 Kecamatan, 247 Kelurahan dan Desa dan 1.954 TPS yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 136/PL.01.2-BA/1803/3/2023.
''Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang, dimulai dari proses pencoklitan hingga penetapan DPS, perbaikan melalui pencermatan DPS, perbaikan DPS, perbaikan DPS Akhir secara berjenjang mulai dari tingkatan PPS, PPK hingga KPU Kabupaten,'' tutup Yansen. (*)
DPT Lampura
Pemilu 2024
Total DPT
479.467 Pemilih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
