DPT Pemilu 2024 di Lampura Capai 479.467 Pemilih
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP akhir dan Penetapan DPT, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Lampura yang diwakili Tedi Yunada mengatakan, kesuksesan dan kualitas pemilu mendatang merupakan tanggung jawab bersama.
Pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, menurut Tedi memasuki fase akhir.
Hal itu, sesuai dengan amanat Undang-Undang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Penyelenggara maupun seluruh stakeholder yang ada, menurut Tedi dapat ikut berperan aktif di masyarakat. Sehingga nantinya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak-hak konstitusional berdemokrasi dapat meningkat.
"Harapannya, menghasilkan para pemimpin-pemimpin bangsa baik di tingkat kabupaten hingga pusat yang berkualitas," jelas Tedi Yunada.
Tedi mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan aman, lancar, bermartabat dan berkualitas.
Sementara anggota KPU lainnya Yansen Atik menjelaskan, fase Pemutakhiran Data Pemilih dimulai sejak diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Data dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Luar Negeri, disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU.
DPT Lampura
Pemilu 2024
Total DPT
479.467 Pemilih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
