Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lamsel Bakal Pertemukan Parpol dan Satpol PP
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Pemasangan APK dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu tanggal 28 November sampai tanggal 10 Februari 2024 (75 hari masa kampanye)," kata Ketua Bawaslu
Sebelum, Bawaslu Lamsel juga sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh Parpol di tingkat Kecamatan melalui Panwascamnya. Sehingga terbina iklim Pemilu yang terbuka, adil, dan berkepastian hukum. (*)
Pemilu 2024
bawaslu lamsel
cegah pelanggaran
surat imbauan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
