Catatan Pilkada 2020: 130 Sengketa, Netralitas ASN dan Silang Pendapat KPU-Bawaslu

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

3 Februari 2021 22:45 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des
Rilis ID
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 sudah rampung digelar. Namun, pesta demokrasi tersebut ternyata menyisakan sejumlah catatan.

Setidaknya ada tiga catatan yang disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Rabu (3/2/2021).

Catatan pertama, menurut Doli, masih banyaknya laporan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terdapat sekitar 130-an yang teregistrasi di MK, ini menjadi catatan tersendiri," kata politikus Golkar itu kepada awak media di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (3/2/2021).

Catatan kedua, lanjut Doli, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Yang terakhir adalah buruknya koordinasi KPU dan Bawaslu.

"Kemudian, ada isu keberpihakaan yang dilakukan ASN, TNI dan Polri. Selanjutnya terjadi perdebataan dan silang pendapat sesama penyelenggaran (KPU dan Bawaslu)," ujarnya.

"Ini yang menjadikan catatan kontraproduktif kesuksesaan dalam penyelenggara pilkada serentak, kita harus memperbaikinya," ia menambahkan.

Meski begitu, Doli mengapresiasi pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

"Success story ini harus dijadikan pelajaran, kita mampu menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi, harapnya usai pandemi berakhir, kita dapat lebih sukses menyelenggarakan pilkada di masa yang akan datang," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya