Caleg Rifa’i Dicoret KPU, PKS Gugat ke MA

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

27 November 2018 12:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dengan tegas menyatakan telah mencoret Rifa’i dari daftar caleg tetap (DCT) tingkat Provinsi Lampung.

“Kami baru di kirim surat dari Bawaslu Lampung nomor 302/K-LA/PM.05.0I/XI/2018, intinya surat Bawaslu provinsi Lampung mencabut surat penundaan sebelumnya karena tidak ada upaya koreksi,” ujarnya singkat.

Begitupun, ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan hal serupa. Karena hingga Senin (26/11/2018) kemarin, pihaknya belum mendapatkan informasi adanya upaya koreksi dari PKS di Bawaslu RI.

“Karena sampai Senin kemarin belum ada informasi soal koreksi. Kalau tidak ada KPU harus menindaklanjuti putusan tersebut. Kalau ada, masih ada waktu 14 hari proses koreksi di Bawaslu RI,” jelas Khoir, sapaan akrabnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya