Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Ainul Ghurri

Ainul Ghurri

Jakarta

18 Februari 2018 21:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Proses pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Legislatif 2019. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri
Rilis ID
Proses pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Legislatif 2019. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri

RILISID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di kantornya, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam. Kegiatan diikuti perwakilan 14 partai yang dinyatakan lolos verifikasi.

Mulanya, delegasi tiap partai mengambil nomor antrean pengundian berdasarkan kehadiran di KPU. Yang lebih dulu datang, dipersilakan mengambil nomor antrean.

Adapun urutannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Lalu, Hanura, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Berkarya.

Selanjutnya, masing-masing pimpinan partai mengambil undian nomor urut pada Pileg 2019. Berikut urutannya:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Demokrat

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya