Belum Penuhi Syarat, KPU Metro Tunggu 310 Bacaleg Perbaiki Administrasi

Achmad Eka Saputra

Achmad Eka Saputra

Metro

27 Juni 2023 20:47 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, Selasa (27/6/2023). Foto: IST
Rilis ID
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, Selasa (27/6/2023). Foto: IST

RILISID, Metro — Sebanyak 310 bakal calon legislatif (Bacaleg) setempat belum memenuhi syarat administrasi, karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menunggu perbaikannya hingga 9 Juli 2023 mendatang. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (27/6/2023). 

Dikatakannya, dari jumlah total 363 Bacaleg yang terdaftar, hanya terdapat 53 Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan administrasi. 

"Hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan dari 15 Mei sampai 23 Juni kemarin, kita sudah melakukan verifikasi administrasi kepada 363 bakal calon DPRD Kota Metro," kata dia. 

"Jadi sudah ada 53 bacaleg yang memenuhi syarat, dan ada 310 yang belum memenuhi syarat," tambahnya.

Adapaun persyaratan administrasi yang belum dipenuhi Bacaleg Kota Metro tersebut bervariatif. Salah satunya ialah persayaratan ijazah yang dilampirkan. 

"Masih ada ijazah yang dilampirkan itu ijazah asli, seharusnya foto kopi ijazah yang telah dilegalisir," ungkapnya.

Selain itu, surat keterangan bebas Narkoba dan surat keterangan tidak pernah terlibat pidana apapun juga menjadi salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh ke 310 Bacaleg itu. 

Tak hanya itu, para Bacaleg itu juga masih banyak juga belum melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada berkas administrasinya.

"Jadi masih banyak yang melampirkan foto kopi KTP," ucapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Metro

310 Bacaleg BMS

terancam tercoret apabila tidak lakukan perbaikan

KPU Metro.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya