Belum Penuhi Syarat, KPU Metro Tunggu 310 Bacaleg Perbaiki Administrasi

Achmad Eka Saputra

Achmad Eka Saputra

Metro

27 Juni 2023 20:47 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, Selasa (27/6/2023). Foto: IST
Rilis ID
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, Selasa (27/6/2023). Foto: IST

Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada partai politik di Metro untuk melakukan perbaikan administrasinya dimulai dari 26 Juni hingga 9 Juli.

"Jadi untuk partai politik dipersilahkan untuk memperbaiki data-data yang belum memenuhi syarat," tuturnya.

Setelah dilakukan perbaikan administrasi ini, lanjut Nurris, pihaknya akan kembali memverifikasi administrasi hasil perbaikan para Bacaleg tersebut pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang. 

"Jadi apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi itu, kita akan tetapkan sebagai TMS atau tidak memenuhi syarat," terangnya. 

"Jadi misal pengajuan dari Partai A di Wilayah Metro Utara ada 5 Bacaleg dengan 1 yang TMS maka akan tercoret 1 sehingga hanya 4 Bacalegnya nantinya," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Metro

310 Bacaleg BMS

terancam tercoret apabila tidak lakukan perbaikan

KPU Metro.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya