Belum Penuhi Syarat, KPU Metro Tunggu 310 Bacaleg Perbaiki Administrasi
Achmad Eka Saputra
Metro
Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada partai politik di Metro untuk melakukan perbaikan administrasinya dimulai dari 26 Juni hingga 9 Juli.
"Jadi untuk partai politik dipersilahkan untuk memperbaiki data-data yang belum memenuhi syarat," tuturnya.
Setelah dilakukan perbaikan administrasi ini, lanjut Nurris, pihaknya akan kembali memverifikasi administrasi hasil perbaikan para Bacaleg tersebut pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
"Jadi apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi itu, kita akan tetapkan sebagai TMS atau tidak memenuhi syarat," terangnya.
"Jadi misal pengajuan dari Partai A di Wilayah Metro Utara ada 5 Bacaleg dengan 1 yang TMS maka akan tercoret 1 sehingga hanya 4 Bacalegnya nantinya," pungkasnya. (*)
Metro
310 Bacaleg BMS
terancam tercoret apabila tidak lakukan perbaikan
KPU Metro.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
