Advokat dan Legislator Cuek Pakai Kaos Ganti Presiden

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

13 Mei 2018 09:15 WIB
Politika | Rilis ID
Jalu menjual kaos dan mug #2019GantiPresiden di CFD Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (13/5/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Jalu menjual kaos dan mug #2019GantiPresiden di CFD Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (13/5/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Sesuai rencana, ajang car free day di Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (13/5/2018), menjadi tempat deklarasi tagar #2019GantiPresiden.

Para relawan kaos warna hitam dan putih itu terlihat santai berkeliling di sekitar kegiatan CFD. Tak hanya warga biasa, advokat hingga anggota DPRD Bandarlampung Komisi IV, Imam Santoso, juga turut mengenakan kaos yang tengah viral ini.

Usut punya usut, kaos-kaos yang dikenakan relawan ini sudah dijual sejak Sabtu (12/5/2018) di jalan protokol. Penjual kaos mengaku ratusan kaos ludes.

"Hari ini jual 100 pieces sudah habis semua. Kalau kemarin siang sampe sore, kita jual 250 pieces, habis juga," kata Jalu Dwi Santoso di CFD.

Dia menjelaskan, dari menjual kaos ini mengaku meraup keuntungan sedikit. 

"Kita jual Rp50 ribu per kaos. Untung cuma sekitar Rp10 ribu. Karena kalau ada yang beli dalam jumlah yang besar kita pasti kasih diskon. Yang penting aspirasi masyarakat tersampaikan," terangnya.

Ia mengaku penjualan kali ini berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak keamanan. 

"Aman kok. Kita kan hanya jualan kaos, tidak ada kegiatan lainnya. Ada teman juga yang sudah izin ke pihak keamanan," tandasnya.

Sementara salah satu advokat, Hermawan, mengatakan kegiatan hari ini tidak ada yang memegang komando. 
"Ini lahir dari keinginan masyarakat. Saya secara pribadi menginginkan pergantian rezim. Tidak ada gerakan. Sebuah keinginan untuk melakukan perubahan," jelasnya. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya