APSI Siap Dampingi Esti Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Lampung, siap mendampingi Esti Nur Fathonah untuk menggugat keputusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Komisioner KPU Lampung.
Bahkan, APSI juga siap untuk mendampingi Esti dalam membongkar kasus yang diduga masih ada keterlibatan pihak lain ini.
"Kami siap dampingi, kita sama-sama berjuang, akan kita analisis dahulu langkah apa yang akan kita lakukan kedepan," ujar Ketua APSI Lampung, Hermawan saat menerima Esti di kantornya, Jl Akasia, Wayhalim Bandarlampung, Jumat (13/3/2020).
Esti datang ke Kantor APSI bersama kerabatnya dari Sidomulyo, Lampung Selatan dengan membawa dokumen tanda terima surat keberatan atas putusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung.
Esti mengungkapkan rasa terimakasihnya karena masih ada orang-orang yang mau membantunya dalam membongkar persoalan yang dialaminya hari ini.
"Saya bilang saya kan gak punya uang, kalau masih ada yang mau bantu saya, untuk keadilan, maka saya ucapkan terimakasih," kata dia.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
