650 Orang Ikuti Seleksi Bacaleg Partai Gerindra Sumbar

Default Avatar

Anonymous

Padang

14 Mei 2018 03:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Seleksi bacaleg Partai Gerindra Sumbar. FOTO: RILIS.ID/Zul Sikumbang
Rilis ID
Seleksi bacaleg Partai Gerindra Sumbar. FOTO: RILIS.ID/Zul Sikumbang

RILISID, Padang — Sebanyak 650 orang bakal calon legislatif (bacaleg) mengikuti seleksi dan uji kompetensi tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Asrama Haji Padang, Minggu (13/5/2018).

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengucapkan terima kasih kepada Bacaleg Partai Gerindra yang mengikuti seleksi dan uji kompetensi Partai Gerindra.

“Saya sangat bersyukur karena hari ini kita bisa menggelar seleksi dan uji kompetensi bacaleg Partai Gerindra. Jumlah bacaleg yang hadir sebanyak 650 orang. Ini bentuk antusiasme kepada Partai Gerindra dan untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas kesediaannya menjadi bacaleg Partai Gerindra,” katanya di Padang, Minggu (13/5/2018).

Wakil Gubernur Sumatera Barat itu berpesan agar berkompetisi secara sehat.

“Jangan sesama caleg dianggap musuh, jangan dianggap pesaing. Bersatulah dan menangkan Partai Gerindra,” kata Nasrul Abit.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh bacaleg untuk tetap berhati-hati, baik dalam perbuatan, perkataan, tindak tanduk, menggunakan media sosial dan sebagainnya yang bisa merusak bacaleg sendiri maupun Partai Gerindra.

“Kita saat ini sedang dipantau. Oleh karena itu kehati-hatian kita para bacaleg sangat diperlukan,” himbaunya.

Seleksi dan uji kompetensi bacaleg untuk anggota DPRD kab/kota se Sumbar dilakukan selama dua hari yang terdiri dari tes tertulis dan wawancara.

“Seleksi dan uji kompetensi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pemahaman bacaleg Partai Gerindra terhadap persoalan-persoalan mulai dari tingkat paling bawah hingga pusat,” kata Nasrul Abit.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya