51 Panwascam Pemilu 2024 se-Lampung Selatan Selesai Ikuti Test Existing

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

29 April 2024 14:00 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki. Foto : Agus Pamintaher
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki. Foto : Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, selesai menggelar test Existing yang diikuti 51 Panwascam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki didampingi Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Devis Sugianto mengatakan, pihaknya telah selesai membuka pendaftaran bagi Panwaslu Existing dari tanggal 23-27 April 2024. 

Panwaslu Existing juga telah mengisi google form dan google sheet antara lain nomor BPJS Kesehatan, email, pengalaman kepemilkan, pengalaman organisasi, nomor handphone, NIK dan pendidikan. 

"Semua harus diisi, agar tidak lewat dipendataan pusat," kata Ketua Bawaslu, Senin (29/4/2024). 

Selain itu, Panwaslu Existing juga mengisi melalui link google form untuk penilaian portofolio di laptop ataupun handphone. 

Pengisian form tersebut diberikan waktu selama 180 menit dengan pertanyaan berbentuk essay. 

Wazzaki juga mengingatkan kepada peserta Panwaslu Existing agar ketika sudah selesai semua jangan lupa di send dan di submit. 

"Dalam mengisk google form, haram hukumnya memakai joki, karena nanti bakal ketahuan," tegas Wazzaki. 

Ketika evaluasi atasan langsung di MTsN 1 Lampung Selatan, Wazzaki kembali mengingatkan kepada Panwaslu Existing agar mengisi google form sesuai dengan isi pertanyaan yang diberikan selama 120 menit. 

Panwaslu Existing juga harus menyerahkan data dukung portofolio sebagai bahan pertimbangan Bawaslu dalam menilai kinerja Panwascam selama ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rekruitmen

panwaslu Existing

Lampung selatan

wazzaki

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya