45 Balonkada Berebut Restu Demokrat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

3 Februari 2020 14:17 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung Budiman AS saat diwawancarai. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung Budiman AS saat diwawancarai. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 45 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berebut restu Partai Demokrat. 

Hal itu diketahui, pasca ditutupnya pendaftaran penjaringan balonkada Partai Demokrat, di 8 kabupaten/kota, Sabtu (1/2/2020) kemarin pukul 16.00 WIB. 

Dari 45 balon tersebut, terdiri dari 27 balonkada dan 18 balon wakil kepala daerah. 

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung Toni Mahasan mengungkapkan, para pendaftar cukup antusias, dengan total 45 balonkada dan wakil kada. 

“Mereka mendaftar pada delapan kabupaten/kota, baik itu calon bupati atau wali kota dan wakilnya,” jelasnya, Minggu (2/2/2020). 

Dia menyebutkan, untuk Kota Bandarlampung 3 orang balon wali kota yang mendaftar yakni Rycko Menoza, Eva Dwiana dan Yusuf Kohar.

Kemudian Lampung Selatan paling banyak balon bupati yaitu 8 orang yang terdiri dari Sutomo Hendra AP, Ishak, Irfan Nuranda Djafar, Herry Putra, Hipni, A. Ben Bella, Tony Eka Chandra, dan K. Agus Revolusi. Serta bakal calon wakil Bupati M. Amin Syamsudin.

Sementara untuk Pesawaran, kata Toni, ada 2 balon bupati, yaitu Dendi Ramadhona dan Suriansyah Rhalieb.

Pendaftar terbanyak untuk balon wakil bupati yakni 9, diantaranya Yusak, Mussanif Yasser Syamsurya, Paisaludin, Muhamad Zamzami, Mustika Bahrun, Bumairo, Rudi Irawan, Subhan Wijaya, dan Rifazi Chanras paras.

Selain itu, Kota Metro 1 orang balon wali kota yaitu Djohan, dan 2 balon wakil wali kota yaitu Alizar dan Kusbani.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya