19 Petahana Ajukan Cuti Kampanye di Pilkada Jawa Barat
Anonymous
RILISID, — RILIS.ID, Bandung— Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima surat pengajuan cuti dari 19 petahana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 16 Kabupaten Kota.
Ketua Desk Pilkada Jawa Barat, Iwa Karniwa menjelaskan, untuk petahana dari kabupaten yang mengajukan cuti Pilkada di antaranya, Tasikmalaya, Kuningan, Subang, Garut, Cirebon, Sumedang, Ciamis dan Purwakarta. Untuk Wali Kota di antaranya, Cirebon, Bandung, Banjar, Bogor dan Bekasi.
Sedangkan pengajuan cuti dari wakil kepala daerah di antaranya, Wakil Bupati Garut, Majalengka dan Ciamis. Sedangkan Wakil Wali Kota yaitu Bekasi, Sukabumi dan Bandung.
"19 petahana dimaksud telah mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara," ujar Iwa di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, pengajuan cuti saat ini sudah diproses dan akan diberikan dalam waktu dekat. "Penetapan calon dari KPU, gak salah 12 Februari. Setelah itu mereka bebas tugas," ujarnya.
Iwa menyebutkan, tiga PNS dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 11 PNS di kabupaten/kota dan kementrian yang maju di Pilkada, harus mengundurkan diri.
"Wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. Mekanisme pemberhentiannya, dilakukan sesuai prosedur kepegawaian masing masing," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
