Aksi May Day, Ini 18 Tuntutan Buruh Lampung Kepada Pemerintah
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ratusan buruh mahasiswa, NGO yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menyampaikan 18 tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat, (1/5/2026).
Dalam pernyataannya, PPRL menilai krisis ketenagakerjaan yang terjadi saat ini bukan semata akibat dinamika ekonomi, melainkan hasil dari pilihan kebijakan politik yang berpihak pada kepentingan modal.
Selain isu ketenagakerjaan, PPRL juga menyoroti kemunduran demokrasi, meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis, serta menguatnya peran militer di ranah sipil.
Di sektor agraria dan lingkungan, mereka menilai ekspansi industri ekstraktif dan proyek pembangunan skala besar telah memicu konflik agraria serta kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Adapun 18 tuntutan yang disampaikan PPRL kepada pemerintah, yakni:
1. Sahkan undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh dan melibatkan serikat buruh.
2. Hapuskan sistem kerja fleksibel (kontrak dan outsourcing).
3. Berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital, pekerja media, pekerja medis, pekerja maritim, pekerja kebun, tenaga pendidik, dan kurir.
4. Wujudkan upah layak nasional dan kerja layak bagi buruh.
5. Hapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.
Bandar Lampung
May Day
Hari Burub
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
