Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Sidak ke Pasar dan Swalayan di Bandar Lampung, Ini Hasilnya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

3 April 2024 07:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung melakukan Sidak ke Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa, 2 April 2024 untuk mengecek sejumlah makanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Tim yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, kemudian Balai Karantina Bandar Lampung dan beberapa instansi lainnya.

Dalam kegiatan ini salah satu fokus pengecekan ialah makanan segar, produk makanan olahan dan siap saji. Berdasarkan hasil dilapangan, di Pasar Gudang Lelang tim memeriksa sejumlah sampel.

Diantaranya sayuran dan buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, timun. Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan hasil tes menyatakan seluruh sampel negatif bahan berbahaya seperti pestisida dan formalin. 

"Semuanya yang dites di Pasar Gudang Lelang negatif dari bahan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi," ungkap Bani.

Kemudian tes lainnya dilakukan untuk makanan kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek.

Hasilnya, tim juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut.

Sidak dilanjutkan ke Pasar Modern Chandra Supermarket Teluk Betung. Adapun beberapa bahan pangan yang diambil sebagai sampel diantaranya brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.

"Setelah kami melakukan tes juga tidak ditemukan bahan berbahaya di sampel yang kami cek," jelasnya.

Namun tim justru menemukan bahan pangan yang tidak memiliki izin edar. Dengan adanya temuan ini, Dinas KPTPH Provinsi Lampung meminta Balai Karantina, BBPOM hingga OPD terkait untuk mengurus izin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Tim jejaring keamanan pangan

sidak pangan

pasar gudang lelang

Chandra supermarket

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya