Tiga Remaja Disetop karena Bonceng Tiga, Ternyata Bawa Tembakau Sintetis
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mengamankan beberapa remaja di Jl Raden Intan, Minggu (3/3/2024).
Salah satu remaja ini diketahui oleh personel Pos Gatur Regu Cepu dan Demak memiliki narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak satu plastik klip.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, anggotanya Bripka Eko Apridona menghentikan tiga remaja.
Mereka berboncengan tiga dengan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa plat dan spion, serta tidak memakai helm.
"Setelah berhenti, pengendara ditanya kelengkapan kendaraan. Namun mereka tidak membawa STNK," kata Ikhwan.
Saat anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pemeriksaan, ada salah satu orang yang dibonceng hendak membuang sesuatu.
"Karena curiga ia digeledah dan ditemukan satu plastik klip yang berisikan tembakau sintetis di kantong saku depan sebelah kanan," paparnya.
Setelah itu ketiganya dibawa anggota Satlantas menuju Mapolresta Bandar Lampung untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto menyebutkan ketiga anak tersebut masih dalam pemeriksaan. (*)
Narkoba
Anggota Satlantas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
