Tewas Dikeroyok Sesama Napi Anak, Keluarga Lapor Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Keluarga napi anak yang tewas dikeroyok mengaku telah melapor ke Polda Lampung, Selasa (12/7/2022) malam.
Sementara, jenazah korban Rio Febrian (17) telah dimakamkan Rabu (13/7/2022) siang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura.
Kakak kandung korban, Andriyan Saputra (34), menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini (baca: Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas).
Ia menganggap pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung di Tegineneng, Pesawaran, lalai.
"Adik saya adalah warga binaan mereka. Tapi, kenapa bisa adik kami mengalami kejadian seperti ini," tegasnya.
Saat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro, Senin (11/7/2022), Rio sudah dalam kondisi kritis.
"Napas sudah di ujung tenggorokan, tidak bisa ngomong lagi. Badan sudah bisa dikatakan sudah kaku," paparnya.
Korban sempat menginap semalam di rumah sakit sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir pada keesokan harinya, Selasa (12/7/2022).
"Untuk langkah hukum kami semalam sudah lapor ke Polda Lampung," ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan menindak siapapun yang bertanggungjawab.
LPKA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
