Terungkap! Mobil Dinas yang Dipakai Belajar Nyetir Ternyata Milik Pemkot Bandarlampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

30 Mei 2023 16:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Data kendaraan mobil dinas yang digunakan belajar nyetir setelah dicek di Samsat. Foto : Ist
Rilis ID
Data kendaraan mobil dinas yang digunakan belajar nyetir setelah dicek di Samsat. Foto : Ist

“Masalahnya kalau nanti number (tabrakan) bagaimana menggantinya? Apa memang mobil dinas bisa dialihfungsikan? Kalau memang randis bisa buat belajar nyetir ya saya mau daftar,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah menyebut mobil dinas BE 1128 AZ itu bukan milik Pemprov Lampung. Tetapi milik Pemkot Bandarlampung.

“Itu bukan milik Pemprov karena dari pelat nomor belakangnya itu kan dari A. Pemprov tidak punya nomor dari A, itu tadi dicek punya Pemkot Bandar Lampung,” kata Achmad saat dikonfirmasi Rilis.id Lampung.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan biro aset dan memastikan mobil yang terciduk dijadikan belajar nyetir bukan aset Pemprov Lampung.

“Tadi sudah saya tanyakan langsung ke Biro Aset, katanya memang bukan dari kita. Untuk lebih jelas bisa dicek ke Samsat. Nanti pasti ketahuan itu dari pemda mana. Soalnya di Samsat datanya kan lengkap semua,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

mobil dinas

Pemkot Bandarlampung

Pemprov Lampung

belajar nyetir

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya