Terungkap! Mobil Dinas yang Dipakai Belajar Nyetir Ternyata Milik Pemkot Bandarlampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Masalahnya kalau nanti number (tabrakan) bagaimana menggantinya? Apa memang mobil dinas bisa dialihfungsikan? Kalau memang randis bisa buat belajar nyetir ya saya mau daftar,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah menyebut mobil dinas BE 1128 AZ itu bukan milik Pemprov Lampung. Tetapi milik Pemkot Bandarlampung.
“Itu bukan milik Pemprov karena dari pelat nomor belakangnya itu kan dari A. Pemprov tidak punya nomor dari A, itu tadi dicek punya Pemkot Bandar Lampung,” kata Achmad saat dikonfirmasi Rilis.id Lampung.
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan biro aset dan memastikan mobil yang terciduk dijadikan belajar nyetir bukan aset Pemprov Lampung.
“Tadi sudah saya tanyakan langsung ke Biro Aset, katanya memang bukan dari kita. Untuk lebih jelas bisa dicek ke Samsat. Nanti pasti ketahuan itu dari pemda mana. Soalnya di Samsat datanya kan lengkap semua,” tutupnya. (*)
mobil dinas
Pemkot Bandarlampung
Pemprov Lampung
belajar nyetir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
