Tangkap Maling Motor, Satpam Perumahan di Labuhan Ratu Dapat Penghargaan Kapolresta

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

29 April 2024 17:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Para personel serta satpam yang mendapatkan penghargaan. Foto: Humas
Rilis ID
Para personel serta satpam yang mendapatkan penghargaan. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Aksi heroik satpam Perumahan Villa Mutiara (PVM), Encep Sofyan (28), warga Labuhan Ratu, berbuah manis. 

Ia mendapat penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Senin (29/4/2024), karena menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Tak hanya itu. Encep menangkap satu tersangka kasus curanmor di PVM yang terletak di Jl Bumi Manti, Kampung Baru, Labuhan Ratu tersebut. 

Menurut Abdul Waras, aksi curanmor di PVM ini terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sore. 

"Semoga memotivasi dan memacu masyarakat untuk berpartisipasi membantu Kepolisian menjaga kamtibmas," harap Kapolresta. 

Dalam apel di Mapolresta ini, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi.

Yaitu Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, dan Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona.

Kompol Adit menjadi kapolsek terbaik 1 dalam Ops Cempaka Krakatau 2024, Kompol Warsito terbaik 2, dan Kompol Try Maradona terbaik 3.

Selain itu, Kapolresta memberi reward kepada kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Penengahan, Bripka Dian Anggreno dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Panjang, Bripka Bambang Arianto.

Keduanya dinilai aktif meng-upload data dalam Binmas Online System, yang merupakan aplikasi untuk membantu Polri menjaga Kamtibmas. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Penghargaan

Prestasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya