Sewa Pajero Sport di Bandarlampung lalu Dijual ke Sumsel, Lima Orang Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi mengamankan lima orang lelaki yang diduga menggelapkan mobil sewaan Mitsubishi Pajero Sport, Senin (21/3/2022).
Kelimanya, M Zaky Al Mansyur (21), warga Kecamatan Metro Timur, Metro dan M Yuzril Khori (22), warga Garuntang, Bandarlampung.
Lalu, Agung Putra Jaya (24), Ilham Fajar (26), warga dan Reza Agustian (29), ketiganya warga Sukarame, Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta, Kompol Devi Sujana, menjelaskan para tersangka lebih dulu memalsukan identitas KTP dan KK.
Pemalsuan identitas kependudukan dilakukan tersangka Zaky di rumah kontrakan Jalan Urip Sumoharjo, Sukarame, Bandarlampung, pada 21 Februari 2022.
Berbekal identitas palsu, Reza kemudian memasang iklan mencari mobil sewaan di media sosial (medsos).
Lalu, pemilik rentalan mobil di Jl Pulau Morotai, Bandarlampung menghubungi Ilham yang bertugas negoisasi harga sewa dibantu Agung.
Korban sempat mengecek ke rumah kontrakan di Jl Urip Sumoharjo. Setelah yakin tersangka memang tinggal di sana, disepakati mobil Pajero disewa selama tiga hari.
"Namun, hanya dua hari pemilik mobil bisa menghubungi tersangka. Di hari ketiga, para tersangka menghilang," papar Devi.
Setelah mendapatkan mobil, para tersangka membawa mobil ke daerah Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dan menjual mobil Rp145 juta.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
