Sempat Dicekoki Miras, Seorang Anak di Lamtim Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pria
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur
— Seorang anak di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria dengan cara dicekoki minuman keras (Miras).
Kejadian yang menimpa H (14) tersebut, sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lamtim, Senin (30/10/2023).
Orang tua korban MS (41) menjelaskan, kejadian itu bermula saat anaknya dijemput dan diajak temannya untuk mengambil baju pada Jumat (20/10/2023).
Namun di tengah perjalanan, temannya membelokkan kendaraan ke sebuah rumah yang di dalamnya sudah ada tiga pria.
Korban mengaku jika ia dicekoki oleh pria tersebut, hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya para pelaku merudapaksa korban secara bergiliran.
Petugas pendamping UPTD PPA Dinas PP Dalduk Kabupaten Lamtim Indah Lestari, membenarkan kejadian itu dan sudah melakukan pendampingan terhadap korban.
"Senin (12/11/2023) lalu, korban sudah kita dampingi untuk melakukan visum," kata Indah, Senin (20/11/2023).
Hingga saat ini, pihak UPTD PPA Dinas PP Dalduk akan terus memantau perkembangan kondisi korban. Sebab, korban mengalami trauma pasca kejadian dan enggan keluar rumah. Bahkan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
"Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera mencari dan menangkap pelaku. Karena sudah merusak masa depan korban," imbuhnya.
Dihubungi melalui whatsapp Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtin Ipda Indra Setia Budi, membenarkan laporan orang tua korban dan masih memprosesnya.
Rudapaksa
Lampung Timur
Berita Lampung
Polres Lampung Timur
Pencabulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
