Satu Tersangka Pembunuh Ketua Laskar Merah Putih Menyerahkan Diri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Juli 2022 17:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Salah satu pembunuh Ketua Laskar Merah Putih Sukabumi, Hapitu Rahman (40), ternyata telah menyerahkan diri ke polisi, Minggu (3/7/2022) malam. 

Tersangka berinisial A (30) ini sudah berada di tahanan Polresta Bandarlampung (baca: Ketua Laskar Merah Putih Sukabumi Tewas Dibunuh di Way Laga). 

"Kami saat ini tengah menyelidiki motif utamanya," jelas Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (4/7/2022). 

Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa parang yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban. 

"Tersangka A sempat memukul punggung korban sebanyak dua kali," ungkapnya. 

Tersangka diduga memegang peranan kunci dalam pembunuhan ini. Selain itu diduga ada keterlibatan pihak lain. 

"Dugaan sementara, tersangka berselisih paham di sebuah acara dengan korban sehingga terjadi perkelahian. Lalu, berbuntut penggeroyokan," paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya