Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pinggiran Simpur Center
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menertibkan pedagang yang berjualan di badan Jalan Jenderal Suprapto, tepatnya di Samping Simpur Center, Jumat (5/8/2022).
Kabid Tribum Satpol PP, Jen Roma, mengatakan penertiban dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Rutenya dari Simpur hingga seputaran Pasar Tengah.
Dia menjelaskan setelah ini pihaknya akan kembali lima hari lagi. Jika masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan akan langsung ditertibkan.
"Nantinya kita akan tempatkan tim di sini. Sekitar 50 anggota. Untuk memastikan ketertiban tetap berjalan," paparnya.
Menurut dia, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pedagang sebelum penertiban dilaksanakan.
Dani (45), salah satu pedagang hewan peliharaan menjelaskan, berdagang di kawasan Simpur sejak 1995.
"Zamannya bioskop ada di sini, saya sudah jualan kelinci," katanya. Per hari ia membayar Rp2 ribu untuk kebersihan.
Namun setelah penertiban ini ia akan pindah ke Waykandis dengan alasan agar dapat berdagang lebih tenang. Tidak dikejar-kejar petugas. (*)
Satpol PP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
